Capaian pembelajaran lulusan yang ditetapkan oleh Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi telah merujuk kepada jenjang kualifikasi KKNI, SN-Dikti, SKKNI Nomor Kep. 42/MEN/II/2009, Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakan dan Informasi (APTIPI) dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus, sebagai berikut:
| SIKAP | |
| 1 | Menunjukkan sikap dan perilaku religius yang berkontribusi dalam mengembangkan kualitas kehidupan di masyarakat, berfikir kreatif dan inovatif, dan memiliki karakter, moral, etika serta profesionalitas (CPL 1). |
| PENGETAHUAN | |
| 1 | Menguasai teori, konsep, dan metode di bidang perpustakaan dan sains informasi untuk memecahkan masalah dalam lingkup nasional, regional dan internasional (CPL 2). |
| 2 | Menguasai prinsip dan teknik perencanaan, pengumpulan, pengolahan, pengemasan, pelestarian, dan penyebarluasan informasi sebagai memori, aset dan komoditi (CPL 3). |
| KETERAMPILAN UMUM | |
| 1 | Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif, bekerja mandiri, mengambil keputusan berdasarkan hasil analisis informasi dan data, berkolaborasi serta bekerja dalam kelompok, bertanggung jawab atas hasil kerja kelompok, mengelola pembelajaran secara mandiri (CPL 4). |
| KETERAMPILAN KHUSUS | |
1 | Mampu mengaplikasikan teori, konsep, dan metode dalam pengelolaan koleksi perpustakaan dan aset digital dengan sistem dan teknologi yang baku secara profesional (CPL 5). |
| 2 | Mampu mendesain lembaga informasi sesuai dengan kebutuhan lembaga dan masyarakat bebasis teknologi informasi dan komunikasi menggunakan beragam metode yang relevan (CPL 6). |
| 3 | Mampu mengembangkan jaringan kerjasama institusi memori (perpustakaan, arsip, museum, dan lembaga informasi lainnya) secara nasional, regional, dan internasional dalam pengelolaan memori kolektif dan warisan budaya (CPL 7). |
| 4 | Mampu mengaplikasikan berbagai pendekatan ilmiah guna memecahkan permasalahan di bidang perpustakaan dan sains informasi (CPL 8). |
| 5 | Mampu mengidentifikasi kebutuhan produk dan jasa informasi, merancang, menyelenggarakan, dan mengevaluasi bisnis informasi berbasis teknologi digital (CPL 9). |
