Berdasarkan Martodiredjo (2006), Jurusan Ilmu Perpustakaan awalnya berada di FIP-IKIP. Hadirnya Keputusan MENDIKBUD No. 0547/0/1983 tanggal 8 Desember 1983 menyatakan bahwa Jurusan Ilmu Perpustakaan harus berada di bawah Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Ilmu Sastra Budaya, atau Fakultas Ilmu Komputer (UI). Oleh karena itu, Rektor Universitas Padjadjaran melalui Surat Keputusan Nomor 78/1/01/06/a/1984 tentang Pembukaan Jurusan Perpustakaan Fakultas Ilmu Komunikasi, membuka Jurusan Perpustakaan pada Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran mulai tahun akademik 1984/1985. Maka, Jurusan Ilmu Perpustakaan dari FIP-IKIP berpindah ke Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran.
Jurusan Ilmu Perpustakaan atau Program Studi Ilmu Perpustakaan kemudian berubah nama menjadi Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi. Berdasarkan Lampiran I Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi, Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi masuk ke dalam Rumpun Ilmu Terapan (Profession And Applied Sciences) dengan Sub Rumpun Sains Informasi (Information Science). Berdasarkan lampiran tersebut juga para lulusan Sarjana Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi berhak menyandang gelar S.S.I (Sarjana Sains Informasi).
Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi merupakan salah satu program studi yang konsisten mengembangkan keilmuan perpustakaan dan informasi di Indonesia. Pada perkembangannya, Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran mengalami perubahan sesuai tuntutan teknologi, informasi, dan komunikasi. Perubahan nama prodi ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi, bahwa perubahan nama prodi sesuai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah diakui masyarakat ilmiah yang relevan dan asosiasi atau organisasi profesi yang kredibel.