Implementasi Undang-Undang keterbukaan informasi publik pada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada aspek layanan informasi publik di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, tinjauan pustaka dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini dipilih menggunakan prosedur purposif dengan mengambil beberapa sumber data melalui pertimbangan tertentu untuk tujuan penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi sudah terpenuhi dengan baik. Hanya saja terdapat kendala pada faktor fasilitas yaitu minimnya kapasitas penyimpanan pada personal computer (PC) yang dimiliki, selain itu tempat layanan yang tersembunyi menjadikan PPID Kota Bandung tidak begitu dikenal masyarakat. PPID Kota Bandung memiliki standar layanan informasi publik yang cukup baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Monitoring dan evaluasi dilakukan PPID melalui aplikasi Monev yang terdapat di situs web. Segala upaya dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang baik dan transparan sebagai wujud dari good governance.

Share this: