Literasi budaya dan kewargaan adalah salah satu dari enam literasi dasar yang digagas oleh Kemendikbud dalam Gerakan Literasi Nasional (GLN). Literasi budaya dan kewargaan bertujuan untuk pelestarian kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa yang merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara Indonesia. Kesenian domyak dari Desa Pasir Angin, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta adalah salah satu hasil kebudayaan Indonesia yang semakin merosot eksistensinya akibat modernisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan literasi budaya dan kewargaan yang dilakukan di Desa Pasir Angin pada tiga ranah pendidikan, antara lain (1) Keluarga, (2) Sekolah dan (3) Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan tindakan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan literasi budaya dan kewargaan di ranah keluarga dilakukan pada satu tempat yaitu Taman Baca Masyarakat, pada ranah sekolah telah dibentuk model kurikulum sekolah mengenai pembelajaran kebudayaan dan kewarganegaraan pada setiap mata pelajaran yang bersangkutan dan memprogramkan ekstrakulikuler domyak dan ekstrakulikuler literasi, sedangkan pada ranah masyarakat terdapat perpustakaan desa dan pagelaran seni yang diselenggarakan oleh Kantor Desa Pasir Angin.