Tujuan penelitian ini, untuk mengkaji akan literasi informasi pernikahan pada pasangan yang melakukan pernikahan dini. Objek penelitian pasangan yang menikah dibawah usia 20 tahun di Kecamatan Jatibarang. Ruang lingkup literasi informasi yang dimiliki, informasi yang dimiliki bersumber dari mana, penerapan informasi yang dimiliki dalam kehidupan pernikahan dan upaya pemerintah dalam edukasi pernikahan kepada masyarakat. Metode penelitian yaitu studi kualitatif dengan melakukan observasi,wawancara, studi pustaka dan triangulasi. Kesimpulan penelitian ini, informasi pernikahan yang dimiliki pasangan pernikahan dini yaitu pengasuhan dan pendidikan anak, tanggung jawab dan tugas, penanganan konflik, makna pernikahan, dan penanganan keuangan keluarga. Sumber Informasi pengalaman,orang tua,keluarga, teman dan pihak KUA. Penerapan informasi ketika dalam keadaan konflik dan penanganan keuangan.