Aset foto digital merupakan hak intelektual atas suatu konten digital yaitu foto. Foto digital tersebut merupakan foto jurnalistik karya pewarta Kompas dari tahun 1965 hingga kini dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kompas menjadi sebuah produk informasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Manajemen Aset Foto Digital sebagai Produk Informasi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kompas Jakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi literatur. Adapun yang menjadi informan adalah Manajer Pengembangan Produk Informasi, PIC (person in charge) Manajemen Arsip Digital dan Staf Layanan. Langkah dalam menganalisis data penelitian ini menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data dan verifikasi serta penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa foto jurnalistik memiliki nilai komersial karena terdapat demand terhadap penggunaan foto tersebut. Penciptaan aset foto digital terdapat foto born digital dan foto yang harus dilakukan alih media. Pengelolaan terdiri dari pengindeksan dengan menggunakan standar IPTC, pembuatan metadata menggunakan aplikasi Fotostation, sinkronisasi, serta koreksi. Penyimpanan diunggah ke dalam server dan melakukan backup data di cloud. Distribusi melalui website, dan dalam penggunaan kembali aset foto digital oleh pihak eksternal hanya mendapat Hak Guna terhadap foto. Metode penetapan harga berdasarkan pesaing dengan melakukan benchmark. Strategi promosi yang dilakukan melalui metode personal selling, mass selling melalui sosial media, dan word of mouth.