Kesadaran akan terjadinya pergeseran nilai-nilai kebudayaan di masyarakat desa membuat masyarakat Desa Citengah membentuk sebuah lembaga adat untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengolahan pengetahuan dan transfer pengetahuan yang dilakukan oleh Rurukan Adat Nabawadatala dalam melestarikan pengetahuan lokal Desa Citengah, Kabupaten Sumedang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan trianggulasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terjadi transfer pengetahuan di Desa Citengah melalui pola transfer pengetahuan pada program kegiatan yang telah di susun oleh Rurukan Adat Nabawadatala melalui media lisan dan media sosialisasi. Media lisan tersebut yaitu gotrasawala dan getok tular untuk masyarakat Desa Citengah, sedangkan media lisan berupa pelatihan dan kerjasama untuk masyarakat di luar Desa Citengah. Pola transfer ini terjadi dalam pengolahan pengetahuan yang terdiri dari tiga proses, yaitu penyusunan rencana kerja berkelanjutan; konsep belajar dan berbagi pengetahuan; dan penciptaan aset pengetahuan berupa kawasan wisata berbasis edukasi. Dampak dari pengolahan pengetahuan tersebut adalah adanya pengembangan masyarakat Desa Citengah dalam mengelola wisata berbasis edukasi. Kawasan adat tersebut sebagai fasilitas utama proses transfer pengetahuan yang berlangsung di Desa Citengah. Transfer pengetahuan ini menunjukkan adanya bentuk pewarisan pengetahuan lokal bagi masyarakat Desa Citengah khususnya, dan masyarakat di luar Desa Citengah pada umumnya.