Museum Adityawarman Terapkan Kebijakan Preservasi Naskah Minangkabau untuk Pelestarian Budaya

Bandung, 2024 — Penelitian yang dilakukan oleh Mahasiswa PSI Fikom Unpad, Annisya Disa Astrina, dibimbing oleh Dr. Ute Lies Khadijah, dan Dr.Edwin Rizal mengungkap pentingnya kebijakan manajemen preservasi naskah Minangkabau di Museum Adityawarman sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya. Studi ini menekankan bahwa tanpa kebijakan yang jelas, upaya pelestarian berisiko tidak optimal dalam menjaga warisan budaya Minangkabau.

Penelitian dengan metode kualitatif studi kasus ini menggunakan observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasilnya menunjukkan bahwa kebijakan preservasi di Museum Adityawarman berlandaskan peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis Museum Nasional, serta pengalaman konservator museum. Kebijakan mencakup akuisisi koleksi, penyimpanan, kontrol lingkungan, keamanan, hingga prosedur pinjam-meminjam naskah.

Meski demikian, penelitian menemukan bahwa keterbatasan tenaga ahli, ruang penyimpanan, dan fasilitas membuat kebijakan preservasi belum sepenuhnya berjalan efektif. Koleksi naskah yang jumlahnya sekitar 60 eksemplar dan ribuan koleksi lain menambah tantangan bagi satu-satunya konservator ahli di museum ini.

Museum Adityawarman telah melakukan berbagai langkah seperti penggunaan bahan alami untuk perawatan, fumigasi, hingga digitalisasi terbatas. Selain itu, museum juga menjalankan program culture experience melalui pengalaman langsung dan culture knowledge melalui edukasi masyarakat terkait nilai penting naskah Minangkabau.

Upaya ini sejalan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) karena mendukung literasi sejarah dan budaya masyarakat, serta SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan) karena menekankan pentingnya perlindungan warisan budaya di tengah perkembangan kota.

Peneliti merekomendasikan perlunya kolaborasi lebih luas antara museum, pemerintah, dan masyarakat, termasuk strategi digitalisasi dan penambahan fasilitas penyimpanan, agar kebijakan preservasi dapat berjalan optimal.

Dengan langkah ini, Museum Adityawarman tidak hanya melestarikan warisan budaya Minangkabau, tetapi juga memperkuat identitas masyarakat dan keberlanjutan kota Padang sebagai pusat budaya Sumatera Barat.

Artikel selengkapnya tersedia di: http://media.unpad.ac.id/files/publikasi/2025/rpm_20250123133931_8416.pdf

Penulis: Ridha Amalia, Nadziva Shaqeena Firdaus, Shelpi Nur Awaliyah

Share this: